Desantara Tengger, yang penduduknya
dulu dikenal sebagai petani tradisional yang tangguh, yang ramah dan suka
memuliakan tamu-tamu mereka, yang tidak mengenal kasta, ini telah sejak lama
menjadi medan persaingan (kontestasi) yang kompleks antarberbagai kelompok dan
kepentingan dalam bidang ekonomi dan agama—yang berpengaruh besar terhadap
perubahan sosial-budaya masyarakat Suku Tengger. Awalnya adalah pembukaan
wilayah Tengger pada akhir abad ke-17 sebagai sentra perkebunan yang luas,
terutama di lereng bawah, oleh VOC Belanda. Cengkeh, kopi, kakao, tumbuh subur
di sana, dan mendorong perpindahan penduduk dari luar Tengger.
Robert Hefner, antropolog dari
Boston University, penulis Geger Tengger: Perubahan Sosial dan Perkelahian
Politik, mencatat, mula-mula banyak warga Madura dan orang-orang Jawa bagian
barat pindah mendiami wilayah Pegunungan Tengger di lereng bawah. Seiring makin
derasnya arus migrasi, warga di lereng bawah yang rata-rata beragama Islam pun
beranjak mendominasi dalam berbagai bidang, mengalahkan masyarakat Tengger di
lereng atas. Tak hanya dominan dalam ruang sosial-politik, mereka kemudian juga
mendominasi perumusan berbagai kebenaran atas dasar Agama Islam.
Pada zaman pendudukan Jepang,
kondisi sosial dan ekonomi Tengger menjadi runyam. Jepang merusak
perkebunan-perkebunan milik orang-orang Eropa di lereng bawah, menanaminya
dengan pohon jarak untuk bahan bakar kapal dan pelumas senjata. Petani Tengger
dipaksa membatasi pengusahaan tanaman perdagangan. Jepang juga menebangi
pepohonan di Tengger untuk bahan bakar kereta api dan industri batu bara,
padahal pepohonan itu berfungsi penting bagi kelestarian air dan tanah.
Perilaku tentara Jepang yang kejam, ditambah beban kerja-paksa, membuat banyak
warga muda Tengger melarikan diri ke dataran bawah.
Setelah Indonesia merdeka, keadaan
cukup membaik, situasi ekonomi di pegunungan Tengger kembali bangkit. Namun,
kondisi itu tak berlangsung cukup lama karena satu generasi kemudian terjadi
tragedi G30S/1965, yang lalu menjadi gerbang berbagai perubahan sosial besar
bagi Suku Tengger.
Hefner melaporkan, sejak masa
penjajahan ada dua golongan utama yang mendominasi kawasan Tengger. Di dataran
rendah, di Pasuruan dan sekitarnya, NU (Islam) merupakan organisasi paling
besar, sementara kelompok kejawen mendominasi dataran tinggi Tengger. Mayoritas
kelompok kejawen inilah yang kelak bergabung dengan PNI dan PKI.
Pada 1960, pemerintah Orde Lama
menetapkan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA No. 5/1960), yang menjadi landasan
program redistribusi tanah atau landreform. Dalam perkembangannya, di kawasan
Tengger, orang-orang PNI banyak yang terlibat kasus-kasus penggelapan
tanah-tanah bekas perkebunan untuk kepentingan pribadi, sementara PKI
memanfaatkan momentum itu untuk merebut simpati para petani miskin dengan
aksi-aksi perampasan tanah dari “tuan-tuan tanah”, para pemilik lahan-lahan
luas.
Praktis, ketika G30S meletus, darah
segera tumpah-ruah membasahi bumi Tengger. Pembantaian menggila bukan hanya
semata karena klaim-klaim kebenaran agama dan keyakinan politik antara orang
bawah dengan orang atas (Tengger), tetapi juga bersebab perebutan kepemilikan
tanah dan issu-issu landreform. Selain itu, juga disebabkan persaingan berebut
ruang sosial antara orang Tengger dengan para migran Jawa-Madura di lereng bawah
yang berlangsung sejak zaman penjajahan.
Sepanjang kurun akhir 1960-an
sampai pertengahan 1970-an itu, sekadar menjadi Wong Tengger saja sudah
merupakan hal mengerikan. Identitas “Tengger” menimbulkan ketakutan tersendiri
karena selalu dilekatkan dengan “non-Islam”, antek PKI. Fenomena itu jelas sangat
buruk dampaknya bagi Wong Tengger.
Trauma massal tentu saja menghantui
masyarakat Suku Tengger pasca-G30S/1965. Dalam kondisi sekelam itu, identitas
Wong Tengger kembali dicederai, kali ini oleh kebijakan pemerintah dalam hal
beragama. Penguasa Orde Baru hanya mengakui adanya lima agama resmi, dan
keyakinan masyarakat Tengger tidak termasuk salah satunya. Mereka adalah
penganut Hindu-Jawa, atau Agomo Budo-Tengger—yang berbeda dengan agama Buddha
maupun Hindu Dharma.
Lewat perdebatan alot antarpara dukun
pandhita (pemuka agama) Tengger pada 1973, akhirnya diputuskan bahwa
orang-orang Tengger secara resmi akan memeluk Agama Hindu. Keputusan itu pun
tak mencapai mufakat, sebab dukun dari Desa Ngadas-Malang lebih memilih Buddha
dibanding Hindu.
Namun, permasalahan agama Tengger
rupanya tak kunjung selesai hingga hari ini. Tak sedikit peneliti yang merekam
kekuatiran beberapa dukun Tengger akan upaya-upaya pemurnian (purifikasi) agama
Hindu, atau tepatnya: intervensi kebiasaan Bali dalam susunan ritual adat
Tengger. Kekuatiran itu dibenarkan salah satunya oleh Mbah Mudjono, Koordinator
Dukun Tengger sekaligus Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten
Probolinggo. Ia mengaku, ada beberapa tokoh Bali yang mencoba membujuknya untuk
menyertakan kebiasaan Bali dalam upacara adat di Tengger, dan ia menolaknya
karena menurutnya adat Bali sama sekali berbeda dengan adat Tengger.
Selain “Balinisasi”, terjadi juga
perebutan klaim antaragama: Islamisasi, Kristenisasi, dan Buddhanisasi.
Persaingan antara pendakwah Budha dengan Hindu memang tak begitu kentara, tak
tampak secara formal, tetapi terjadi di bawah permukaan sejak 1968 sampai
sekarang. Sedangkan Islamisasi dan Kristenisasi berlangsung secara lebih
mencolok mata.
Beriringan dengan masalah agama,
kultur pertanian tradisional Tengger berubah drastis akibat revolusi hijaunya
Orde Baru. Tanaman pangan diganti tanaman komersial. Di lereng tengah, singkong
dan jagung (makanan pokok orang Tengger) diganti kopi dan cengkeh. Di lereng
atas, jagung diganti kentang, kubis, dan bawang merah. Pertanian baru di
Tengger itu dimonopoli orang-orang kaya, karena industri pertanian butuh modal
tak sedikit.
Di bidang politik, rezim Orba
menerapkan kebijakan massa mengambang, floating mass, yang melarang partai
politik punya cabang di tingkat kecamatan ke bawah. Terjadilah depolitisasi
rakyat, pembodohan, dan “penjinakan” sikap kritis bahkan sebelum sikap itu
dibangun masyarakat.
Pada saat yang sama, sistem
pendidikan Orba yang kental unsur dominasi dan submissifnya (cenderung patuh
kepada otoritas) lalu menciptakan lulusan bermental pegawai, pencari kerja,
yang kehilangan fitrahnya sebagai individu merdeka berakal pikiran, dan
lahirnya kaum intelek yang bebal kepekaan sosialnya, serta banyaknya generasi
muda yang berpikiran positivistik. Hal-hal itu menjadi salah satu sebab makin
banyaknya generasi muda Tengger berpendidikan yang mencari kerja ke luar
daerah, yang dampaknya adalah mengaburkan perbedaan wong gunung (orang dataran
tinggi: Tengger) dengan wong ngare (orang dataran rendah), serta memperlemah
loyalitas kelompok.
Berbagai-bagai masalah yang mendera
masyarakat Tengger sejak zaman VOC hingga sekarang seperti terpapar di atas itu
memicu krisis identitas dan menipisnya rasa percaya diri akan tradisi lokal
mereka. Sebelumnya, pada zaman Jepang, tradisi Tengger sudah mulai terabaikan
karena saat itu tak banyak orang Tengger yang cukup mampu untuk membiayai
upacara. Masa itu, banyak teks-teks doa Tengger yang disembunyikan, hingga
rusak karena cuaca dan dimakan rengat ketika ditemukan beberapa tahun kemudian.
Dalam kondisi krisis identitas
tersebut, masyarakat Tengger menghadapi masalah hak ulayat: pada 14 Oktober
1982, dalam Kongres Taman Nasional se-Dunia ke-3 di Denpasar, Bali, pemerintah
Indonesia menetapkan dataran tinggi Bromo, Tengger, dan Semeru sebagai Taman
Nasional—“suatu kawasan atau wilayah yang dilindungi pemerintah dari perkembangan
manusia dan polusi”.
Pagi hari 14 Oktober 1982 itu,
masyarakat Tengger bangun dari tidur dan tiba-tiba mendapati tanah-tanah adat
mereka berada dalam wilayah terlarang. Terlarang mengambil kayu bakar dari
hutan, terlarang memetik tanlayu (edelweiss jawa, Anaphalis javanica) yang
diperlukan untuk berbagai upacara adat, tak leluasa lagi berladang gilir-balik
karena mungkin saja calon lokasi ladang baru sekarang telah dikapling
pemerintah sebagai bukan-zona-pemanfaatan.
Penetapan Taman Nasional tanpa
konsultasi publik sebelumnya ini kelak akan menimbulkan berbagai masalah
sosial, yang berpangkal pada kecenderungan pemerintah menghegemoni dan
meminggirkan masyarakat, dalam hal ini masyarakat adat Tengger.
Foto: Sekeluarga bangsa Armenia
dalam perjalanan menuju Tosari, Pasuruan. Foto diambil antara tahun 1890–1930,
koleksi Tropenmuseum, Belanda. Banyak pedagang Armenia dari Amsterdam merantau
ke Hindia-Belanda sejak 1800-an. Mereka terutama menetap di Jawa, mendirikan
perusahaan serta perkebunan; Di antaranya di daerah Tosari, Pasuruan, tempat
tinggal Suku Tengger.
source: kaskus
source: kaskus

Komentar
Posting Komentar